News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Lempari Botol dan Pukuli Ibu Kandung Umur 83 Tahun hingga Tewas, Pengin Dapat Warisan Lagi

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial TY (37) tega menganiaya ibu kandungnya berinisial SD (83).

Peristiwa ini terjadi di rumah mereka, Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kebumen, 23 Juni 2020 lalu.

Penyebab tindak kekerasan itu adalah soal warisan.

"Tersangka mengaku geram kepada korban, karena tidak mau mengubah surat perjanjian yang dibuat keluarga pada tahun 2015," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

Baca: Polisi Diserang saat Naik Motor hingga Tewas, Korban Sempat Urus Kasus Hukum Pelaku

Baca: Sosok Yodi Prabowo Wartawan Metro TV yang Tewas, Rajin Salat di Masjid hingga Mengaji Siang Malam

Menurut Rudy, surat perjanjian yang dimaksud ialah, tersangka pernah menjual tanah keluarga seluas 30 ubin senilai Rp 45 juta.

"Dengan diubahnya surat perjanjian itu, tersangka berharap mendapatkan warisan lagi di kemudian hari. Namun saat diminta untuk diubah, korban menolak dan membuat tersangka marah," jelas Rudy.

Tersangka, kata dia, menganiaya ibunya dengan cara melempar botol minuman soda yang berisi air mengenai pelipis korban.

Tak cukup sampai di situ, korban yang mengalami kesakitan kemudian dipukul di bagian wajah dan mendorongnya hingga terpental.

Korban yang menjalani perawatan medis di RSUD Kebumen selama sepekan setelah kejadian meninggal dunia.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 44 Ayat (2) atau Pasal 44 Ayat (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 15 tahun. (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Meninggal"

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini