News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologis Penggerebekan 4 Pasangan Remaja Mesum di Rumah Kos, Mengaku Sudah 3 Hari Menginap

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang menggerebek delapan remaja yang sedang asyik kumpul kebo di sebuah kosan wilayah Kecamatan Paleteang.

TRIBUNNEWS.COM, PINRANG - Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihebohkan dengan peristiwa remaja yang berbuat asusila di dalam sebuah rumah kos.

Bukan cuma sepasang, namun mereka diketahui berjumlah 8 orang.

Remaja mesum tersebut tinggal di salah satu rumah kos di wilayah Kecamatan Paleteang.

Pasangan luar nikah tersebut digerebek Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang.

Ironisnya, empat pasang remaja itu masih berstatus pelajar tingkat SMP dan SMA.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Nagara mengatakan, sudah tiga hari mereka menginap bersama di kost tersebut.

"Hal itu diakui oleh mereka, bahwa sudah berada dalam satu kost itu sejak tiga hari lalu," kata AKP Dharma Nagara saat dikonfirmasi TribunPinrang.com, Senin (13/7/2020).

Selain itu, kata Dharma, ada pula di antara mereka yang mengakui bahwa status hubungannya berpacaran.

Dari pengakuan ini, diduga mereka telah melakukan prilaku tak senonoh di kost tersebut.

"Di antara mereka ada yang membeberkan bahwa telah melakukan itu (bersetubuh) sebanyak tiga kali," jelasnya.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Pinrang menggerebek delapan remaja yang sedang asyik kumpul kebo di sebuah kosan wilayah Kecamatan Paleteang. (Istimewa)

Penggerebekan pelaku mesum dilakukan atas laporan warga yang mulai curiga, bahwa kelompok remaja tersebut sedang mesum.

Setelah menerima laporan, polisi bergerak ke lokasi dan memergoki para pelaku.

Terpisah, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Bahtiar Tombong mengatakan, pihaknya akan mendampingi delapan remaja itu.

Ia berharap seluruh elemen di Pinrang turut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap anak yang terlibat kasus hukum.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini