News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Sopir di Majelangka Bersandiwara Jadi Korban Begal Untuk Gelapkan Uang Majikan

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso saat bertanya kepada sopir yang nekat membuat laporan palsu di Polres Majalengka, Rabu (15/7/2020).

DA juga sempat menasihati ZA agar jangan melakukan penipuan tersebut.

Tapi ZA sudah berniat dan DA pun tidak bisa berbuat apa-apa, hanya menuruti ZA demi menolong temannya agar dia tidak kepikiran utang.

Kini kedua tersangka dan barang bukti berupa sebilah pisau bergagang kayu, tas besar warna hitam, uang tunai Rp 800 ribu dan sepeda motor Honda Beat diamankan di Polsek Sumber Rejo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Terhadap keduanya, dijerat pasal 242 subsider 220 KUHP tentang Pengaduan atau Laporan Palsu ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca: Lakukan Tindakan Amoral, 4 PNS di TTU Dipecat Langsung oleh Bupati, Disusul 7 ASN Lain

Baca: Suami di Bekasi Bacok Tangan Istri hingga Putus, Pelaku Sempat Pukuli Korban Bertubi-tubi

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ini Alasan Si Sopir Sayuran Nekat Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal di Majalengka

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini