"Kami mengapresiasi kinerja dari Polrestabes Medan dan jajaran Polsek yang berhasil mengungkap peredaran narkotika dalam jumlah besar,” tuturnya saat konferensi pers di RS Bhayangkara, Senin (20/7/2020).
Baca: Jadi Tersangka Usai Konsumsi Sabu, Catherine Wilson Menyesal, Kini Terancam Dihukum 15 Tahun Penjara
Untuk jaringan Aceh-Medan-Pekanbaru, barang bukti disita dari beberapa TKP di Polsek Patumbak, Sunggal dan Kutalimbaru.
“Sementara, jaringan Aceh-Medan-Surabaya ini yang agak besar sebanyak 40 kg sabu," kata Kapolda.
Ia menyebutkan bahwa dari dua jaringan ini ada 15 tersangka diamankan. Dua di antaranya ditembak mati karena membahayakan petugas.
"Untuk tersangka total yang sudah ditangkap ada 15 orang, dimana dua orang terpaksa dilakukan tindakan keras, tegas dan terukur karena mengancam keselamatan petugas," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa jaringan Pekanbaru adalah jaringan yang khas, sedangkan jaringan Surabaya merupakan jaringan yang baru.
"Jaringan Aceh-Medan-Pekanbaru, yang khas karena mobilnya ini semua dimodifikasi dan yang sekali kita tindak langsung berhasil. Jumlah barang buktinya sebanyak 15 kg sabu. Untuk jaringan Aceh-Medan-Surabaya ditangkap di sebuah hotel di Medan, di mana penjual dan pembeli bertemu," ungkap Martuani. (vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Belasan Kurir Sabu 55 Kg Pakai KTP Palsu, Kapolda Sumut Tegaskan Akan Kejar Bandar Sabu