Ibunya, pulang mengamen sekitar pukul 01.00 dini hari Jumat (17/7/2020). Keesokan paginya, Aulia ditemukan di dalam toren.
"Jadi pelaku ini pura-pura enggak tahu. Nah saat pagi harinya, dia mencari bersama istrinya dan kemudian menunjukkan tempat jasad Aulia berada," kata dia.
Ia mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, Aulia beserta orang tuanya kerap mengamen di sejumlah titik keramaian di Kota Bandung.
Berkembang informasi soal adanya dugaan ekploitasi Aulia sebagai anak untuk jadi pengamen jalanan.
"Soal eksploitasi anak kami menggandeng P2TP2A untuk pendalaman karena saat ini ada beberapa anak yang masih disana. Sehari-hari mereka ngamen di Kota Bandung," ujar dia.
Atas perbuatannya itu, Hamid yang kini ditahan di Mapolresta Bandung dijerat Pasal tentang tindak pidana pembunuhan terhadap anak di Undang-undang Perlindungan Anak, juncto Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan. Ancaman pidananya di atas 15 tahun penjara.
Sempat Hilang
Sebelumnya Aula ditemukan sudah tak bernyawa di dalam toren berkapasitas 1000 liter di lantai tiga rumah kontrakan tempat tinggalnya, Jumat (17/7/2020).
Pada malam sebelumnya, Kamis (16/7/2020), Aulia sempat hilang.
Setelah selesai olah TKP, polisi menduga Alulia meninggal karena dibunuh.
Pasalnya, di tangan kiri bocah malang tersebut ada bekas luka.
Kini, Kasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi hingga olah tempat kejadian perkara.
"Dari yang kami dapat dalam penyelidikan, kami menemukan adanya dugaan tindak pidana. Sehingga, saat ini kasusnya sudah penyidikan," ujarnya via ponselnya, Minggu (19/7/2020).
Sementara itu, wartawan TribunJabar.id juga telah menemui orang tua Aulia di Cicalengka pada Sabtu (18/7/2020).