"Niatnya mau melihat kondisi Mbah Tumiran, tapi ternyata sudah tak bernyawa dipangku Imam," ujar Ilham, Kamis (23/7/2020).
Korban dan pelaku ODGJ
Dikutip Tribunnews dari Tribun Jatim, Tumiran dan Imam berstatus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal ini disampaika oleh Kepala Desa Banjarejo Zainuddin.
Namun menurut Zainuddin, kondisi Tumiran tak separah sang anak.
Selama ini keduanya hanya tinggal berdua lantaran Tumiran dan sang istri telah bercerai.
Untuk memenuhi kebutuhan, Tumiran dan Imam mendapat bantuan dari warga dan pemerintah desa.
Bahkan diakui Zainuddin, Tumiran kerap datang ke kantor maupun ke rumahnya.
"Korban ini sudah biasa datang ke rumah saya, atau ke kantor minta makan. Warga juga sudah biasa," katanya, Kamis (23/7/2020).
Selain minta makan, Tumiran juga kerap mengadu bahwa dirinya disakiti oleh Imam.
Perlakuan kasar Imam hanya dilakukan kepada sang ayah saja.
"Kalau sama tetangga dia baik. Hanya pada bapaknya kadang main fisik," tambahnya.
Selama ini, warga sudah terbiasa mendengar teriakan dari Tumiran lantaran berselisih paham dengan Imam.
Pada Kamis (23/7/2020) pukul 02.00 WIB, warga pun sempat mendengar teriakan Tumiran.
Namun, hal itu dianggapp biasa karena korban kerap berteriak setiap hari.
"Warga sudah biasa mendengar teriakan korban setiap hari. Makanya juga tidak ada yang curiga," kata Kapolsek Rejotangan.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jatim/David Yohanes)