Pelaku langsung mengeluarkan keris dan menusuk adiknya secara membabi buta.
Korban tertusuk di bagian dada atas, di atas puting susu kanan, telapak tangan kiri luka karena perlawanan.
Pelaku yang memiliki gangguan pendengaran itu lantas lari menuju rumah adiknya yang lain, yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan pihak Polsek Karangasem untuk dimintai keterangan.
Baca: Perwira Polri Dilaporkan ke Polisi Diduga Aniaya Anaknya Sendiri
Sementara korban yang sudah terluka parah langsung dilarikan ke RSUD Karangasem.
Sayangnya, di tengah perjalanan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Dendam diolok-olok
Mengutip Kompas.com, Kapolsek Karangasem, Kompol Ketut Suartika mengatakan, saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, motof penusukan tersebut karena tersangka dendam diolok-olok oleh adiknya.
"Pelaku merasa diolok-olok oleh adik akhirnya menjadi emosi dan timbul dendam," kata Suartika.
Baca: FAKTA Kasus Ayah Aniaya Anak di Duren Sawit, Pelaku Sempat Kabur hingga Korban Tak Disekolahkan
Baca: FAKTA Mayat Bayi Terbungkus Plastik: Pelaku Berusia 16 Tahun, Cekik sang Anak hingga Tewas
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang berujung meninggalnya seseorang.
Serta Pasal 338 tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Bali.com/Saiful Rohim, Kompas.com/Imam Rosidin)