Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA-- Dua organisasi melaporkan kasus pencabulan sorang anak di Jatiwangi, Kabupaten Majalengka kepolisi.
Dua lembaga tersebut adalah LSM Komunitas Perempuan Maju (Puma) dan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Majalengka.
Keduanya tersebut melaporkan pencabulan itu karena ibu korban tak mau melapor karena sang terduga pelaku masih saudara sepupu.
Padahal, saat anak berinisial CDW (9) itu menceritakan perbuatan bejat sang kaka sepupu kepada bibi dan uwanya, ibu kandung korban mengetahui informasi tersebut.
Namun, justru sang ibu enggan melapor kepada pihak berwajib.
Baca: Pengadilan Tinggi Tokyo Jepang Tolak Banding Dokter Cabul, Sang Dokter Divonis 2 Tahun Penjara
Pihak keluarga korban sekaligus pengurus yayasan Al-Mizan Majalengka, Muhamad Darda (50) mengatakan, masih satu keluarga menjadi alasan sang ibu tidak ingin melaporkan kejadian tersebut.
Justru, sang ibu menyarankan agar kasus tersebut berakhir damai.
"Ya ibunya malah tidak ingin melaporkan, karena masih satu keluarga. Justru saya yang menceritakan ke Komunitas Puma dan LPAI dan mereka lah yang melaporkan kejadian bejat tersebut," ujar Darda, begitu sapaan, Senin (27/7/2020).
Baca: Ibu Muda Dikerjai Dukun Cabul Saat Temani Suami Berobat
Lebih jauh Darda menceritakan, selain memang sang ibu enggan melapor, ternyata ibu dari korban memiliki dendam pribadi terhadap mantan suaminya.
Sebab, bocah yang kini duduk di kelas 3 tersebut, merupakan korban dari perpisahan kedua orangtuanya.
"Jadi, ibunya juga kayanya punya dendam pribadi terhadap mantan suaminya. Karena ditinggal begitu saja. Mungkin karena sebab itu, ia jadi tidak terlalu peduli dengan sang anak," ucapnya.
Masih dijelaskan Darda, sang ibu dari anak tersebut ternyata bekerja sebagai kupu-kupu malam.
Baca: Lakukan Aksi Cabul Terhadap Bocah SD di Kamar Mandi Masjid, Remaja di Cengkareng Ditangkap Polisi
Saat mendapatkan panggilan, ibu korban langsung menitipkan sang anak kepada ibu dari pelaku.