TRIBUNNEWS.COM, TULANGBAWANG - Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Sungai Tulangbawang, Kampung Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, Tulangbawang, Lampung, Minggu (26/07/2020).
Jasad bayi sebelumnya ditemukan warga dalam kondisi mengapung di dekat Jembatan Cakat Raya, Kecamatan Menggala Timur, sekitar pukul 08.00 WIB.
Junardi, warga Cakat, mengatakan, jasad bayi itu mengapung saat ia hendak mengambil ikan di Sungai Tulangbawang di wilayah Cakat Raya.
Junardi lalu memberi tahu kepada warga lainnyaterkait temuannya.
Baca: Malu Hamil Disetubuhi Majikan di Malaysia, Ses dan Suami Buang Bayi yang Baru 4 Hari Dilahirkan
Saat ditemukan warga, bayi tersebut masih mengenakan baju dan dibalut bedong.
"Warga tidak berani membuka bedong, karena takut sidik jari. Lalu kami telepon polisi. Setelah ada polisi, baru kami angkat mayat bayi itu. Ditaruh di atas perahu warga," kata Junardi dilansir dari Tribunlampung.
Warga lalu membawa mayat bayi itu dengan menggunakan sampan.
Kepolisian pun bergerak cepat menangkap pelaku pembuangan bayi tersebut.
Baca: Bayi dalam Kantong Plastik yang Ditemukan Kakek Ternyata Tewas Dicekik Ibunya, Ini Kata Polisi
Hanya berselang 5 jam dari waktu penemuan mayat bayi, Tekab 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap ibu bayi malang itu.
Wanita itu diamankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, Minggu (26/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Ibu bayi tersebut diketahui berinisial SES, warga Kabupaten Tulangbawang Barat.
Polisi pun menangkap seorang pria berinisial AMT, warga Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji.
Dari penangkapan keduanya terungkap lah cerita dibalik aksi kedua pelaku yang diketahui sebagai pasangan suami istri sah.
Peristiwa bermula saat SES (24) bekerja menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.