Dia bekerja di Malaysia sebagai TKW melalui perusahaan penyalur TKI Citra Unggul Pulau Pinang Agensi.
Baca: Terungkap Pelaku Pembuangan Bayi dalam Plastik di Sungai Kuantan, Pasangan Kekasih Menyerahkan Diri
Beberapa tahun bekerja di negeri jiran Malaysia, SES pun dipulang penyalurnya ke Tanah Air karena hamil.
"SES pulang ke Indonesia dan tiba di Tulangbawang pada hari Minggu 19 Juli 2020," kata Kasatreskrim Polres Tulangbawang AKP Sandy Galih Putra, Senin (27/07/2020).
SES diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya saat bekerja di Malaysia.
Saat pulang SES diketahui dalam keadaan hamil besar.
Baca: Ayah Hamili Anak Tiri hingga Lahirkan Bayi Laki-laki, Polisi: Korban Terlanjur Cinta, Pusing Jadinya
Kemudian SES pun dibawa ke rumah sakit untuk melakukan persalinan.
Setelah persalinan, Jumat (24/07/2020) sekira pukul 20.00 WIB, SES bersama suaminya AMT keluar dari rumah sakit dan langsung membawa bayi berjenis kelamin laki-laki itu menuju ke arah Menggala.
"Saat melintas di jembatan cakat, AMT suami SES, langsung membuang bayi tersebut dengan cara melemparkannya dari atas jembatan ke Sungai Tulangbawang," kata AKP Sandy Galih Putra.
Kehamilan yang bukan perbuatan suaminya menjadi motif SES dan AMT membuang bayi tersebut ke sungai Tulangbawang.
"Motif pasutri ini membuang bayi malang tersebut karena SES saat bekerja sebagai TKW di Malaysia menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya dan hamil. Karena malu anak tersebut hasil hubungan gelap, atas kesepakatan bersama, akhirnya mereka buang bayi ke Sungai Tulangbawang," kata Sandy.
Penulis: Endra Zulkarnain
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 4 Hari Setelah Melahirkan, SES dan AMT Buang Bayi ke Sungai Tulangbawang dari Atas Jembatan