TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Polresta Bandar Lampung menciduk tiga orang yang diduga menjadi biang bobolnya banyak anjungan tunai mandiri (ATM) di Bandar Lampung.
Tiga orang tersebut adalah RN (53), NI (32) dan ES (29), mereka membobol mesin ATM dengan modus ganjal tusuk gigi.
Penangkapan bermula dari hasil penyelidikan polisi terkait banyaknya laporan masyarakat mengenai aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Bandar Lampung.
Ketiganya ditangkap pada hari Minggu (26/7/2020).
Saat itu komplotan pembobol ATM ini tengah melancarkan aksinya di salah satu gerai ATM kawasan Tanjungkarang Timur.
Baca: Bobol ATM di Bandar Lampung, Pelakunya Sisakan Duit Rp 50 Ribu
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezki Maulana melalui Kanit Jatanras Iptu Ridho Gresya Ade menerangkan, saat sedang melakukan penyelidikan pihaknya mencurigai sebuah mobil yang ditumpangi ketiga pelaku parkir di depan gerai ATM.
"Dari pantauan petugas, diketahui para tersangka melakukan aksi di gerai ATM dengan seorang korban laki laki," ujar Ridho, usai gelar perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020).
Mendapati hal tersebut, lanjut Ridho tim tekab 308 langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para pelaku.
Baca: Dikira Maling Mau Bobol ATM, Ternyata Oknum Polisi Sedang Teler Hisap Sabu di Dalam Mobil
"Setelah dilakukan penggeledahan kami menemukan berbagai macam jenis peralatan yang digunakan para pelaku untuk beraksi," jelas Ridho.
ATM BCA di Tanjung Senang Dibobol Maling Baru Diisi Rp 376 Juta 2 Hari Lalu
Diperkirakan ada uang ratusan juta yang raib dari dalam mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di minimarket kawasan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Polisi menduga pelaku pembobolan ATM BCA tersebut berjumlah dua orang.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, dugaan sementara, pelaku pembobolan ATM di Way Kandis berjumlah dua orang.
Baca: Sindikat Bobol ATM Lewat Skimming di Jatim, Dalam Sehari BIsa Curi Uang Ratusan Juta
"Dari laporan sementara ada dua pelaku," ungkap Yan Budi, Kamis (18/6/2020).