News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Demi Memiliki Ponsel dan Bayar Kuota Internet, Siswi SMP di Batam Ini Rela Dijual Mucikari

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Prostitusi Online.

TRIBUNNEWS.COM, BATAM -- Jaringan prostitusi yang melibatkan anak-anak pelajar di Batam berhasil dibongkar penegak hukum.

Para mucikari mengincar-siswi-siswi SMP untuk djual ke para lelaki hidung belang.

Polisi berhasil membongkar kasus prostitusi online ini di Batuaji Batam.

Kanitreskrim Polsek Batuaji Iptu Thetio mengungkapkan, anak-anak yang terjun dalam kasus prostitusi online itu mengaku hanya ingin memenuhi gaya hidup dan mendapatkan sejumlah uang untuk digunakan mengukuti perkembangan zaman.

"Kita lihat anak-anak zaman sekarang hampir rata-rata punya handphone android. Jika dipikir memiliki handphone android, banyak biaya yang diperlukan," kata Thetio.

Dia menambahkan, beberapa korban mengaku butuh uang membeli handphone dan membeli kuota internet.

Baca: Soal Tarif Kencan Artis VS yang Diduga Terlibat Prostitusi di Lampung, Polisi: Kira-kira Ya Segitu

"Para korban rata-rata masih se-umuran SMP yang ingin mendapatkan handphone dan ingin mengisi paket internet," kata Thetio.

Dia juga mengatakan, pihak sampai saat ini masih mendalami kasus prostitusi online yang mereka tangani.

"Kasusnya masih kita kembangkan, apakah ada motif lain," kata Thetio.

Prostitusi online yang di dalami oleh Polsek Batuaji, berawal dari laporan masyarakat, mengenai adanya kegiatan prostitusi di wilayah hukum Polsek Batuaji, menggunakan aplikasi MiChat.

Baca: Diduga Terlibat Prostitusi, Ini Fakta-fakta Penangkapan Artis VS di Lampung

Laporan tersebut membuat Jajaran Polsek Batuaji bergerak. Pasalnya sesuai informasi dari masyarakat, prostitusi online tersebut melibatkan anak di bawah umur.

Prostitusi online tersebut juga disebut sudah lama terjadi di Batuaji bahkan korbannya sudah banyak dan rata-rata anak di bawah umur.

Polisi mengamankan 4 pelaku yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online memanfaatkan aplikasi MiChat.

Keempatnya beraksi dari sebuah hotel di Batuaji, Batam dan menjalankan aksinya secara terorganisir.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini