Sehingga pernikahan SF dengan Baharuddin itu akal-akalan pihak Sappe untuk menutupi aib tersebut.
Kini kasus pencabulan Sappe terhadap SF masih ditindaklanjuti Unit PPA Polres Pinrang.
Sementara itu, Baharuddin ikut dimintai keterangan di Mapolres Pinrang, Selasa (14/7/2020).
Baharuddin mengungkap keluarganya terpukul dengan terbongkarnya aib keluarga SF.
"Semua keluarga jengkel dan marah dengan adanya kejadian ini," ungkap Baharuddin.
Modus Tutupi Aib
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kasatreskrim Polres Pinrang AKD Dharma Prawira Nagara mengungkap pernikahan tidak lazim tersebut.
Pernikahan dengan jarak usia 32 tahun itu ternyata hanya akal-akalan ayah tiri untuk menutupi aksi bejatnya.
"Pernikahan terpaut usia 33 (32 -red) tahun itu setelah kami dalami ternyata itu modus menutup aib yang dilakukan ayah tiri kepda mempelai perempuan. “ ujar Prawira, Jumat (10/7/2020).
Saat diperiksa, korban mengaku sudah dicabuli sang ayah sejak usia 10 tahun.
“Pernikahan itu hanya menutupi aib kelakuan ayah tiri karena telah melakukan kekerasan seksual selama dua tahun terakhir."
"Ia kemudian menikahkan sang anak tiri dengan bujang berusia 44 tahun tuna netra dari Makassar,” jelas Prawira.
Ternyata tindakan bejat itu diketahui ibu kandung korban Asia.
Namun Asia takut untuk melaporkan perbuatan suaminya karena diancam akan diceraikan.
Baca: Ayah Kandung Perkosa Anak sampai 5 Kali, Ancam Banting HP hingga akan Bunuh Korban
Baca: Modus Dibayari Uang Sekolah, Gadis Putus Sekolah Malah Diperkosa Paman Sendiri