Diah pun berharap para korban berkenan melapor pada pihak FIB Unair.
Ia juga tak melarang apabila korban ingin menindaklanjuti kasus ini di jalur hukum.
"Jika merasa perlu, dipersilakan mengambil tindakan hukum," kata Diah.
Selain itu, Diah mengatakan, FIB juga menyediakan layanan konseling untuk para korban.
Diah memastikan, identitas korban akan dijamin kerahasiaannya.
Lebih lanjut, Diah menyampaikan, FIB berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (Suryamalang.com/Sulfi Soviana)