Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan Iptu M Romi mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengecek dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian memeriksa saksi-saksi dan membawa mayat korban ke puskesmas.
Pihaknya kemudian melakukan pengejaran dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.
Kemudian, pada Jumat (31/7/2020) sekira pukul 03.30 dini hari, didapat informasi bahwa tersangka akan menyerahkan diri di Desa Air Balui.
Baca: Suami di Jombang Bunuh Istri Pakai Golok, Nyaris Habisi Juga Nyawa Anaknya
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka.
"Pelaku berhasil diamankan dan saat diinterogasi mengakui perbuatannya telah membunuh korban dengan cara menusuk dada korban dengan menggunakan sebilah pisau."
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Musirawas untuk dilakukan proses penyidikan," kata Romi.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Ahmad Farozi)