4. Minta biaya adminitrasi
Tak hanya itu, kata dia, para korban juga diminta membayar udang administrasi dan berfoto tanpa busana oleh HRD gadungan tersebut.
"Korbannya dihubungi melalui "chat" di FB dan diminta uang senilai Rp 1.500.000 sebagai biaya administrasi dan diminta untuk foto tanpa busana dengan alasan untuk tes kesehatan," ujar AKBP M Yoris Marzuki.
5. Empat Orang Disetubuhi
Pelaku bukan hanya mengambil uang milik para wanita yang ditipunya.
Namun, HRD gadungan ini juga berhasil memperdaya 4 orang wanita untuk berhubungan badan dengannya.
AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan bahwa aksi penipuan dan aksi cabul pelaku tersebut dilakukan sejak Februari 2020.
Baca: KA Argo Parahyangan Bandung-Jakarta Kembali Beroperasi, Tambah 4 Perjalanan
"Modus operandi yang dilakukan ialah mengiklan di kolom komentar FB. Setelah korban tertipu, pelaku mulai menghilangkan jejak dan juga mengancam korban jika tidak mengikuti arahannya, akan menyebar foto tanpa busana dari korban," katanya.
6. Lima bulan menjalankan aksinya
Beraksi hampir 5 bulan, tepatnya pada 30 Juli 2020, pelaku ditangkap di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku juga melaksanakan aksi cabulnya di beberapa lokasi.
7. Diancam pasal berlapis
Suherman, HRD gadungan yang telah memperdaya belasan gadis desa kini diancam pasal berlapis.
Polisi menjerat pelaku atas dugaan penipuan dengan Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana.
Baca: Penipuan Modus Video Call Seks Palsu, Pelaku Sesama Pria Peras Korban hingga Puluhan Juta