Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya dugaan keteledoran serta kurangnya pengawasan pemilik kos.
Akibatnya, rumah kos yang letaknya terpisah dengan tempat tinggal pemilik itu disalahgunakan penghuninya untuk tempat prostitusi.
Pemilik kos pun rencananya hari ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus itu.
Pihaknya setelah ini akan menyurati para camat untuk diteruskan ke pemerintah kelurahan/desa, hingga RT/RW agar ikut menjaga ketertiban lingkungan.
Mereka diminta mendata tempat kos di lingkungan masing-masing serta melakukan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang. (aqy)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Satpol PP Banjarnegara Gerebek Rumah Kos yang Jadi Tempat Prostitusi, Temukan 11 Cewek & 3 Pria