Menurut Ramli, sang cucu tidak pernah berbisnis burung tetapi memiliki counter HP dan
menjadi agen.
"Saya terakhir kali ketemu dengan korban, cucu saya Handi sekitar sebulan yang lalu.
Keluarga semua ada di Duren Sawit.
Saya tidak pernah mendengar korban memiliki masalah dengan siapa pun karena anaknya pendiam.
Sama saya saja jarang komunikasi, kecuali ada perlu," terangnya.
Baca: Suami Bunuh Istri setelah Transfer Gaji Rp 2 M gara-gara Kaget saat Pulang Rumah Tak Ada Perubahan
Sudah Terencana
Kapolres Tegal AKBP M Iqbal Simatupang mengungkapkan, kedatangan Ade Setiawan ke rumah korban memang sudah berencana menghabisi nyawa penghuni rumah.
Menurut AKBP M Iqbal Simatupang, tersangka Ade Setiawan menghabisi korban lantaran dipicu sakit hati
Atas ucapan Citrawati istri rekannya yang seringkali menuduhnya tidak jujur dalam menjalankan bisnis bersama penangkaran burung loverbird senilai Rp 50 juta.
Akibatnya, pasangan suami istri yang baru menikah setahun lalu itu tewas dirumahnya.
Menurut polisi, pelaku dan korban memang saling kenal.
"Tersangka ini datang sudah dengan tujuan menghabisi istri rekan bisnisnya," kata Iqbal didampingi Kasat Reskrim AKP Heru Sanusi saat rilis kasus pembunuhan pasutri di Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (3/8/2020).
Kasat Reskrim menjelaskan, awalnya tersangka datang ke rumah korban pada Selasa (28/7/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku yang datang tengah malam itu tak menyangka jika rekannya Handi Purwanto ada di rumah.