News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibu Hamil 9 Bulan dan Suami Dibunuh Rekan Bisnis, Istri Sempat Ditampar dan Suami Kalah Duel

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pembunuhan pasutri, Ade Setiawan (30) memberikan keterangan dihadapan Kapolres Tegal AKBP M. Iqbal Simatupang dan Kasatreskrim AKP Heru Sanusi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Senin (3/8/2020)

Saat datang, pelaku membawa golok dan bensin.

"Awalnya berniat menghabisi istri rekannya dengan senjata tajam, kemudian membakar dan digembok dari luar," kata Heru.

Ade yang sempat kabur dari lokasi akhirnya berhasil dibekuk polisi beberapa jam kemudian dalam pelariannya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/Tribun Jateng)

 Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pengakuan Pelaku yang Bunuh Wanita Hamil dan Calon Bayinya, Korban Sempat Ditampar Didepan Suaminya

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini