Di sana dikatakan, jika tidak terdapat dalam katalog elektronik maka dapat dilakukan secara manual yang mengacu pada Formularium Nasional.
“Bukan hanya rumah sakit tersebut saja yang melakukan operasi CAPD di Indonesia. Banyak kok rumah sakit yang memberikan cairan obat dengan mudah kepada pasien gagal ginjal seperti rumah sakit Jakarta, di Sukabumi, di Bandung dan lainnya. Ini tidak ada masalah bahkan sangat membantu pasien," imbuh Tony
Terakhir Tony melaporkan para pasien yang mengadu ke KPCDI sampai hari ditolak untuk memperoleh cairan obat dengan cover BPJS Kesehatan.
Baca: Menko PMK Minta BPJS Kesehatan Percepat Verifikasi Klaim Penanganan Covid-19
“Ini kan sama saja mereka harus mengeluarkan uang jutaan untuk membeli cairan setiap bulan dari kantong mereka. Para pasien itu mengeluh tak sanggup lagi, artinya cuci darah mandiri mereka terancam putus, dan akan membahayakan nyawanya karena seumur hidup mereka tergantung pada proses cuci darah itu”
“Maka kami mendesak kepada Menteri Kesehatan, Ketua Komisi IX, Dirut BPJS Kesehatan, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Ombudsman RI untuk memberi surat teguran kepada pimpinan RSMH Palembang atas kebijakan yang telah merugikan pasien tersebut,” pungkasnya.
Informasi tambahan, continuous ambulatory peritoneal dialysis (CAPD) adalah suatu metode pencucian darah selain tindakan hemodialisa bagi pasien gagal ginjal dengan menggunakan selaput yang melapisi perut dan pembungkus organ perut (peritoneum) yang berfungsi sebagai membuang racun.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)