AO tewas mengenaskan pada Selasa (4/9/2020) kemarin malam, di dalam kamar salah satu Apartemen di Beji, Kota Depok.
Keadaan korban terikat tali dan lakban sambil telungkup di atas ranjang.
Hasil pemeriksaan, petugas mendapati ada beberapa luka lebam pada bagian tubuh korban.
"Terdapat luka dibagian kepala belakang dan juga korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani, saat ditemui wartawan di lokasi kejadian, Rabu (5/9/2020) dini hari. (TribunJakarta.com/Dwi putra kesuma)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pembunuh Wanita di Apartemen Kawasan Margonda Terancam Hukuman Mati