News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Siak Hingga Jasadnya Ditemukan Tersangkut di Pohon

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani dan anggotanya mengevakuasi jenazah AH (8) di tebing dekat kebun sawit warga, kampung Pinang Sebatang Timur, kecamatan Tualang, kabupaten Siak

TRIBUNNEWS.COM, SIAK - Kasus kematian bocah laki-laki berusia 8 tahun di kebun sawit milik warga, Jalan Raya Bunut, Kampung Pinang Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, Jumat (17/7/2020) lalu akhirnya terungkap.

Korban berinisial AH tersebut ternyata korban pembunuhan sekaligus tindak asusila.

AH dibunuh MH (24) yang tak lain masih saudaranya sendiri.

Diketahui saat ditemukan, terdapat bekas luka menganga di bagian leher korban diduga akibat benturan benda tumpul.

Korban tersangkut di pohon akasia kecil diduga korban jatuh dari arah atas.

Hasil penyelidikan polisi menguak penyebab tewasnya AH.

Pelaku MH akhirnya ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Nias.

Baca: Bocah Kelas 2 SD di Siak Ditemukan Tewas Tersangkut di Pohon Dengan Luka Menganga di Leher

"Pelaku sudah berniat untuk membunuh korban karena sakit hati diperlakukan buruk oleh ayah korban," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya didampingi Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P Aritonang dan Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani, Jumat (6/8/2020).

"Motif pelaku membunuh ini karena dendam dengan ayah korban yang kerap memukulinya," tambahnya.

Dijelaskannya, dari keterangan pelaku, korban ini mulai dicabuli Sabtu, 11 Juli 2020 sekira pukul 15.00 WIB.

Tersangka pamit ke ibu korban untuk pergi mandi-mandi di sungai kencong menggunakan sepeda motor revo warna hitam (milik keluarga korban).

Baca: 2 Beruang Berkeliaran di Permukiman dan Mangsa Hewan Ternak Milik Warga Siak

"Karena korban menangis tersangka membelikannya kue-kue di perjalanan pulang dan tersangka meminta kepada korban agar tidak menceritakan kepada orang tuanya, sepulang dari sungai kencong," kata Kapolres.

Kemudian, pelaku kembali mengantarkan korban dan kembali pergi menggunakan sepeda motor untuk pergi jalan-jalan bersama teman-temannya.

Selanjutnya, ayah korban marah karena tersangka menggunakan motornya tanpa izin dan memukul tersangka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini