News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Lengkap Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Siak Hingga Jasadnya Ditemukan Tersangkut di Pohon

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani dan anggotanya mengevakuasi jenazah AH (8) di tebing dekat kebun sawit warga, kampung Pinang Sebatang Timur, kecamatan Tualang, kabupaten Siak

Tersangka tidak terima dipukuli ayah korban dan langsung pindah mencari tempat tinggal sendiri.

Pada Senin (13/7/2020) pelaku mulai tinggal di rumah kos Pak RT.

Baca: Kebun Sawit Jadi Pilihan Penghulu dan Penjual Ikan di Siak Berbuat Mesum

Sekira pukul 20.00 WIB, sepulang kerja tersangka menjumpai korban sedang bermain bersama kakaknya di depan rumah.

Kemudian, pelaku memanggil korban dan mengimingi akan membelikannya layang-layangan yang tidak jauh dari rumah.

Dari sana, tersangka mengajak korban ke pasar Bunut dan kembali melakukan pencabulan untuk yang kedua kalinya.

"Korban kembali menangis dan tersangka memberikan uang Rp 10.000 untuk membeli layang-layangan seperti yang dijanjikannya. Korban diantarkan pulang," ujar Kapolres.

Ternyata, pemukulan terhadap pelaku dari orangtua korban masih berlanjut, Rabu, 15 Juli 2020, saat pelaku pulang usai mengambil upah di tempat ia bekerja sebesar Rp 350.000.

"Sekira pukul 18.00 WIB di perjalanan pulang tersangka bertemu dengan ayah korban. Katanya ada keluarga yang mau menikah, lalu tersangka diminta untuk ikut menyumbang," kata dia.

Tersangka memberikan uang Rp 100.000 dan sisa gajinya juga diminta Rp 250.000 lagi.

Saat tersangka pamit pulang, ayah korban kembali memukulinya.

Akibat sering kali dipukuli dan membuat badannya lebam-lebam dan berdarah, timbul niatnya untuk membunuh keluarga korban.

Kamis 16 juli 2020, tersangka keluar dari kos dan pergi ke tempat biasa korban bermain.

Di sana ia bertemu dan memanggil korban.

Disodomi sebelum dibunuh

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini