News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Pengeroyokan Acara Midodareni di Solo: Polisi Tetapkan 4 Tersangka, Dikenai Pasal Berbeda

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Solo, Jawa Tengah, Selasa (11/8/2020). (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Luthfi membeberkan, barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka.

Di antaranya kayu, batu, sepeda motor, dan mobil.

"Peran mereka macam-macam. Itu sudah kita dalami satu satu."

"Yang menggunakan alat ada, yang melempar ada dan yang memprovokasi juga ada," ujar Ahmad Luthfi.

Baca: Menag Kecam Tindakan Kekerasan dan Intoleransi di Solo: Intensifkan Dialog Tokoh Agama dan Aparat

Baca: Detik-detik Ormas Serang Acara Pernikahan, 3 Luka, Kapolresta Solo Kena Pukul: Saya Tidak Lihat

Ilustrasi penjara (Kompas.com)

Baca: Acara Keluarga di Solo Tiba-tiba Dibubarkan Sekelompok Orang hingga Bertindak Anarkis, 3 Terluka

Dikenai Pasal Berbeda

Para tersangka akan dikenai pasal berbeda-beda sesuai perannya masing-masing.

Yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan, dan Pasal 170 KUHP tentang perusakan barang.

Luthfi menuturkan, pihaknya telah mengantongi nama-nama pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan serta pengerusakan oleh kelompok intoleran.

Dalam hal ini, kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Sudah saya perintahkan kepada seluruh Kapolres, tidak ada tempat bagi kelompok intoleran di wilayah hukum Polda Jateng," tegasnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Baca: Negara Tidak Boleh Berpangku Tangan Hadapi Kasus Kekerasan di Solo

Baca: Insiden Pembubaran Acara Keluarga di Solo, Dikira Acara Adat Ternyata Makan-makan, 3 Orang Terluka

Baca: Kapolresta Solo Dipukul Oknum Ormas saat Berusaha Mengevakuasi Korban Penyerangan

Usut Tuntas Tindakan Intoleran

Pihak kepolisian akan mengusut tuntas tindakan yang dilakukan kelompok intoleran.

Luthfi pun meminta para pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut segera menyerahkan diri.

Ia menjelaskan, kasus kelompok intoleran ini telah ditangani oleh jajaran Polresta Solo yang dibantu Polda Jateng serta Mabes Polri.

"Kepada masyarakat saya imbau tetap tenang, Polri akan memberikan jaminan keamanan," kata Luthfi.

Oleh karena itu, tidak perlu khawatir apabila menjumpai hal mencurigakan terkait kelompok tersebut.

"Laporkan kepada kami akan kami tindaklanjuti," tandasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani) (TribunJateng/Agus Iswadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini