"Penyegelan ini dilakukan untuk menghentikan operasional rumah kos," tandasnya.
Saat petugas menyegel juga disaksikan langsung oleh pemilik tempat kos Ny Sisca.
Petugas selanjutnya mengosongkan rumah kos dan memasang segel garis Satpol-PP berwarna kuning di pintu pagarnya.
Nur Khamid juga kembali menegaskan, rumah kos milik Ny Sisca merupakan rumah kost ilegal tanpa izin resmi dari Pemerintah Kota Kediri.
Selain itu telah berulang kali ditemukan pelanggaran oleh penghuni rumah kos.(Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penyedia Seks Bertiga dan Tukar Istri Kejiwaannya Diperiksa, Si Istri Menikmati Layanan Keroyokan