"Semoga darmabakti, dedikasi, dan pengabdian beliau akan menjadi suri teladan dan menjadi pendorong semangat bagi tenaga kesehatan dan relawan medis lainnya yang sedang berjuang melawan Covid-19,” katanya.
Pemetaan Rumah Sakit
Sebelumnya, berkaitan dengan banyaknya tenaga medis yang berjatuhan karena covid-19 Wijaya menerangkan bahwa sangat penting memetakan kembali RS yang ada.
"Jika dinilai satu RS lebih bermakna jika menangani pasien non-Covid, maka RS tersebut tidak boleh menangani pasien Covid, begitu sebaliknya,” tuturnya.
Wijaya berharap adanya dukungan semua pihak untuk turut menghargai jasa para tenaga medis di masa pandemi covid-19 ini.
“Kiranya kita masih berharap dukungan seluruh pihak, baik dari pemerintah dan masyarakat untuk turut menghargai perjuangan para dokter dan tenaga medis lainnya di masa pandemi covid-19 ini,” ujarnya.
Ia menilai, dengan banyaknya kasus covid-19 yang juga dirawat di beberapa rumah sakit swasta yang bukan RS rujukan resmi covid-19 oleh pemerintah, merupakan hal yang kurang tepat.
"Saya tidak bilang itu salah, tapi alangkah baiknya kalau pasien yang covid dan noncovid-19 itu dipisah, tidak boleh ada dalam areal yang berdekatan. Makanya cukup rumah sakit khusus yang merawat covid-19," ujar Ketua IDI Medan dr Wijaya Juwarna Sp-THT-KL.
Dikatakannya, semakin banyak jumlah pasien Covid-19 yang dirawat maka akan semakin tinggi juga jumlah paparan virus tersebut.
Hal ini sangat berisiko tinggi terlebih bagi tenaga kesehatan yang berjuang langsung menangani pasien covid-19.
“Saya menilai dengan pasien yang semakin banyak maka jumlah paparan akan semakin besar. Hal ini sangat berisiko tinggi bagi nakes, apalagi yang mengalami kelelahan dan adanya penyakit penyerta,” katanya.
Menurut Wijaya, sebaiknya hanya sebanyak 30 persen total rumah sakit di kabupaten/kota yang khusus menangani covid-19.
"Masih besar harapan saya maksimal hanya 30 persen saja dari total RS yang ada di kabupaten/kota yang khusus menangani pasien covid-19, tidak boleh selain itu. Sehingga 70 persen lagi masih sehat dan minimal penyebaran/paparan terhadap nakes dan pasien noncovid-19," tuturnya.
Baca: RSU Haji Medan Jadi Klaster Covid-19 Baru di Sumut, 30 Nakes Positif Corona, 2 Diantaranya Meninggal
Baca: Repower-BTN Tawarkan KPR Tanpa Angsuran Pokok dan Bunga Selama Dua Tahun
Disebutkannya, diperlukan sistem karantina untuk pasien covid-19 yang tidak tergabung dengan pasien lainnya.