"Diperlukan sistem karantina, tidak gabung atau 1 lokasi dengan pasien non covid-19," terangnya.
Meskipun berbeda ruangan karantina, namun pengendalian nakes di rumah sakit yang bukan khusus menangani covid-19 akan menjadi sulit.
“Lalu lintas Nakes, petugas RS, pasien dan keluarga pasien di satu gedung lama kelamaan bisa jadi tidak terkendali," ungkapnya.
Penyebaran virus bisa saja lewat lift dan pintu masuk (IGD) dan keluar sebagai tempat lalu lintas Nakes (tenaga kesehatan) dan pasien Covid-19 dan non-Covid-19 di Rumah Sakit.
"Memang ruangan isolasinya berbeda, tetapi lift, pintu masuk dan keluar untuk lalu lintas pasien dan dokter serta nakes lainnya kan tetap sama. Makanya layanan kesehatan lain dengan fasilitas penanganan Covid-19 dipisahkan. Kalau berbeda gedung, beda lalu lintas Nakes untuk pasien covid-19 dengan noncovid-19, gak apa-apa juga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemprov Sumut mencatat 348 tenaga medis dan tenaga kesehatan telah terpapar Covid-19. Sebagian dari jumlah tersebut telah meninggal dunia.
Angka ini tercatat sejak awal mula kasus pertama yang terjadi di Sumut pada Maret 2020 lalu hingga Agustus 2020.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Mayor Kes dr. Whiko Irwan menyebutkan bahwa dari ratusan tenaga medis dan tenaga kesehatan tersebut, di antaranya 42 dokter spesialis.
"Tercatat sejak awal pandemi hingga 8 Agustus, tenaga kesehatan yang terpapar covid terdiri dari 42 dokter spesialis, 13 orang peserta pendidikan dokter spesialis, 29 dokter umum, 207 orang perawat, 29 bidan, dan 30 analis laboratorium. Dan beberapa orang dokter di antaranya meninggal dunia dengan konfirmasi covid positif," kata Whiko, Selasa (11/8/2020).
Whiko meminta agar masyarakat taat kepada protokol kesehatan agar meringankan tugas para dokter dan tenaga medis dalam merawat penderita covid-19.
"Jangan menambah penderita baru di Sumut, kita akan meringankan tugas mereka dalam merawat penderita covid bila seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan yakni dengan mengenakan masker, jaga jarak minimal 2 meter, cuci tangan pakai sabun dan menghindari keramaian," tegasnya.
Whiko mengatakan, orang yang sehat memiliki imunitas yang baik tidak akan sakit akibat covid-19, namun justru menjadi orang tanpa gejala yang menularkan virus corona kepada orang-orang yang rentan.
"Karena itu pemerintah mewajibkan agar setiap orang mengenakan masker selama pandemi corona ini agar orang-orang yang rentan tidak tertular virus corona. Orang yang rentan ini di antaranya mereka yang lanjut usia, usia balita, orang yang menderita penyakit kronis dan imunitas yang rendah," tegas Whiko.
Lebih lanjut, Whiko menyebutkan Gubernur Sumatera Utara telah meminta seluruh kepada daerah untuk mendisiplinkan masyarakatnya.