Program Resettlement
Proses pemukiman kembali Nur Alam beserta keluarga dimulai saat dijemput dari tempat penampungan Wisma Budi.
Nur Alam beserta keluarga menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Mereka didampingi oleh petugas escort (pengawal) dari Rudenim (Rumah Detensi Imigrasi) Makassar sebanyak dua orang.
Rombongan bertolak ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan menggunakan pesawat Garuda kode penerbangan GA0605, Selasa (18/8/2020) pukul 13.05 Wita.
Setiba di Bandara Soekarno Hatta, didampingi oleh petugas escort, mereka menemui staff IOM (International Organization for Migration).
Petugas IOM telah menunggu di terminal 3 keberangkatan guna penyerahan dokumen perjalanan dan berkas-berkas kelengkapan lainnya.
Selanjutnya petugas pengawal Rudenim Makassar melakukan serah terima dengan petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta.
Baca: 99 Pengungsi Rohingya Dipindah dari Bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe ke Tempat yang Lebih Layak
Selanjutnya Nur Alam dan keluarga akan berangkat menggunakan pesawat maskapai Qatar Airways QR955 pada Rabu (19/8/2020) pukul 00.40 WIB menuju Bandara Doha Hamad International.
Dan dilanjutkan menuju Bandara Chicago O'hare International Airport dengan pesawat Qatar QR 725 pukul 07.45 waktu setempat.
Kepala Rudenim Makassar Togol Situmorang, mengatakan status Indonesia hanya sebatas negara singgah.
"Indonesia hanyalah negara singgah bagi para pengungsi, bukan termasuk negara tujuan untuk mereka hidup menetap apalagi bekerja," ucap Togol.
Para pengungsi tidak boleh bekerja di Indonesia, hal ini dikarenakan Indonesia belum meratifikasi Konvensi PBB mengenai Status Pengungsi Tahun 1951 dan Protokol mengenai Status Pengungsi 31 Januari 1967.
Keberadaan pengungsi di Indonesia hanyalah sebagai tempat mereka menunggu untuk menuju ke negara yang secara sah menerima.