News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Mengeluh Sakit Sebelum Meninggal di Rutan Medaeng, Henry J Gunawan Tak Terpapar Covid-19

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Henry J Gunawan bersama istrinya Iuneke Anggraini saat menjalani sidang dengan agenda keterangan terdakwa di PN Surabaya, Selasa (10/12/2019).

Menurut informasi yang didapat, pria bernama Cen Liang itu meninggal akibat serangan jantung.

Kepala Rutan Klas I Surabaya atau Medaeng, Handanu membenarkan perihal meninggalnya Bos PT Gala Bumi Perkasa, Henry J Gunawan.

Namun pihaknya masih meminta waktu untuk memberi keterangan resmi karena saat ini masih diteliti.

"Benar. Saya berterimakasih atas konfirmasinya. Tapi saya minta waktu untuk kronologis secara detail supaya tidak simpang siur," terang Handanu saat dikonfirmasi, Sabtu (22/8/2020).

Terdakwa Henry J Gunawan beserta istri saat jalani sidang di PN Surabaya. (Tribun Jatim/Samsul Arifin)

Sementara itu saat ini Handanu menjelaskan pihaknya bersama kepolisian masih melakukan pemeriksaan di Medaeng.

Istri Histeris

Halaman Rutan Klas I Surabaya diselimuti suasana haru. Sejumlah orang tampak berdiri di halaman Rutan yang berlokasi di Medaeng, Sidoarjo itu, Sabtu (22/8/2020).

Tak hanya itu, sejumlah polisi juga hadir disana. Sayup-sayup tangis seorang wanita memecah keheningan malam rutan tadi malam.

Dia adalah Inneke istri dari mendiang Henry J Gunawan. Bos Pasar Turi tersebut menghembuskan napas terakhir di Rutan Medaeng sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca: Tangisan Sang Istri Saat Jenazah Henry J Gunawan Dibawa ke RS Bhayangkara: Papa, I Love You Papa

Sekira pukul 21.00 WIB, mobil crime hunter dari Polresta Sidoarjo berisikan petugas yang mengenakan APD dan masuk di Rutan.

Tak lama kemudian, mereka kembali dari Rutan.

"Papa… i love you papa..," tangis Inneke semakin pecah saat peti dimasukkan ke mobil ambulans.

Dengan kawalan polisi, ambulance tersebut beranjak meninggalkan rutan.

Kuasa hukum mendiang Henry, Jefry Nicholaa mengatakan jenazah dibawa ke RS Bhayangkara.

"Pak Henry dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum atau semacamnya lah," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kuasa Hukum Mendiang Bos Pasar Turi Henry J Gunawan, Pastikan Kliennya Tak Terkena Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini