TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Semarang menjadi korban pencurian mobil.
Pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri yang berjarak satu rumah.
Korban pun tak habis pikir mengapa pelaku tega melakukan hal itu.
Kasus pencurian mobil Kijang Innova milik Anton Rizal Wijaya, warga Jalan Kuala Mas II Nomor 90, Kelurahan Panggung Lor, Semarang Utara, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.
Kasus pencurian mobil tersebut terjadi pada Agustus 2017 lalu dan baru terungkap setelah mobil terjaring razia di Jakarta pada Juni 2020 kemarin.
Menariknya, pelaku pencurian diketahui adalah Niko Tatang, yang tak lain merupakan tetangga korban.
"Iya saya diberitahu dari pihak kepolisian jika pelakunya adalah tetangga saya sendiri."
"Yang tak habis pikir, kok tega."
"Padahal rumahnya hanya berjarak satu rumah dengan rumah saya," kata Anton kepada Tribun Jateng, Senin (24/8/2020).
Baca: Bermodus Pura-pura Bertamu, 2 Pelaku Pencurian di Tapanuli Tengah Hantam Kepala Korban Pakai Batu
Baca: Pelaku Pencurian 9 Ternak Ditangkap, Korban Tuntut Hukuman Setimpal: Ganti Rugi, Balikin Kerbaunya
Baca: 2 Gadis Remaja Rampok dan Bunuh Wanita Tua Tetangganya Sendiri di Majalengka
Anton menceritakan, sebelum terjadi pencurian, dirinya sempat kehilangan kunci mobil saat mencuci di depan rumahnya.
Saat itu, pelaku sempat datang ke rumah.
Namun setelah selesai mencuci, kunci mobil sudah tak ada.
Mobil Kijang Innova milik Anton baru dicuri pelaku saat dirinya pergi ke Gereja GKI Injil Kerajaan, Jalan Marina, Semarang, sekitar sebulan setelah kunci mobil hilang.
Di gereja tersebut, Anton mengikuti rapat dan mobil diparkir di halaman gereja.