"Kalau digilas motor itu tidak ada. Keterlaluan sekali kalau ada yang begitu," ujar Ibrahim.
Baca: Anak dan Menantu Jerat Ibu hingga Tewas: Ada Bisikan Menuntun Saya Membunuh Ibu
Meski demikian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, kata Ibrahim, tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Namun, dia mengatakan, penyelidikan itu terkait prosedur pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polsek Bontoala bukan terkait dugaan salah tangkap ataupun penganiayaan.
"Terkait dengan kondisi itu, polisi kan selalu bekerja sesuai prosedur. Makanya Propam turun itu hanya untuk melakulan pengecekan apakah memang yang dikerjakan Polsek Bontoala itu sesuai prosedur atau tidak," ujar dia.
Sementara itu, paman MF, Abdul Karim (37) mengatakan, keponakannya bersama ibunya sudah ditemui pihak Propam Polda Sulsel dan Kapolsek Bontoala terkait kejadian yang menimpa MF.
Secara pribadi, kata Karim, keluarganya termasuk korban sudah memaafkan insiden yang menimpa keponakannya tersebut.
Namun, dia meminta, catatan di kepolisian yang menyebut keponakannya pelaku tawuran dihapus.
Dia menegaskan bahwa keponakannya itu bukanlah pelaku tawuran.
"Kalau kami secara pribadi maupun kekeluargaan sudah memaafkan dan tidak ingin ini berbuntut panjang. Namun, semoga ini menjadi catatan juga bagi polisi supaya kejadian seperti ini (salah tangkap) tidak berulang," kata Karim kepada Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 13 tahun berinisial MF babak belur usai diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Bontoala.
Penganiayaan yang dialami pelajar itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Abdul Karim Makassar.
Dalam postingan itu, Abdul Karim Makassar mengutuk tindakan kesewenang-wenangan polisi yang menghajar keponakannya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah. (Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tegaskan Tak Salah Tangkap Bocah 13 Tahun di Makassar: Ada Buktinya"