TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali angkat bicara terkait tudingan salah tangkap terhadap bocah berinisial MF (13) di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kabarnya, MF babak belur dianiaya pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan bahwa pihaknya tidak salah tangkap terhadap MF.
Ibrahim, saat dihubungi Kompas.com mengatakan, pihaknya memiliki bukti yang kuat saat menangkap MF beserta dua rekannya sebagai pelaku tawuran di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Jumat (21/8/2020) dini hari lalu.
Baca: Fakta Bocah 13 Tahun Diduga Korban Salah Tangkap, Paman Sebut Dihajar Polisi Pakai Helm dan Ditabrak
Dia mengatakan, saat personel Polsek Bontoala melakukan penyisiran dan menemukan 3 remaja yang sedang bersembunyi, polisi menemukan anak panah.
"Kata siapa orang (MF) tersebut bukan pelaku tawuran. Kan ada buktinya. Tapi kan kita tidak terlalu goreng-goreng ini. Ini ada barang bukti yang didapat di dekatnya dia, anak panah. Barang bukti pada saat itu ada," kata Ibrahim, Rabu (26/8/2020).
Ibrahim lantas mempertanyakan untuk apa anak berusia 13 tahun berada di tengah jalan saat larut malam.
Dia mengatakan, bila alasan ingin pergi ke tempat pelelangan ikan, mengapa MF memilih jalan kali.
Baca: Bocah 13 Tahun Babak Belur Dihajar Polisi, Ada Dugaan Salah Tangkap hingga Polda Sebut Tak Sengaja
Padahal, jarak rumah MF dengan tempat pelelangan ikan sangat jauh.
"Kalau seperti ini kasihan polisi. Pada saat melakukan pengamanan kemudian berusaha menunjukkan bahwa polisi masih berusaha mewadahi kepentingan masyarakat nah ini yang kasihan. Digoreng-goreng dengan cerita yang malah akhirnya jadi jelek," keluh Ibrahim.
Terkait luka yang dialami MF, Ibrahim mengatakan bahwa hal itu bukanlah kesengajaan.
Pasalnya, saat diamankan dan hendak diangkut ke mobil, anak tersebut sempat memberontak dan hendak kabur.
Di saat itu, kata Ibrahim, polisi kemudian mengayunkan tangan untuk menangkap anak itu tetapi malah terkena wajah.
Ibrahim juga menampik bahwa pihaknya menabrak dan menggilas korban dengan motor.
"Kalau digilas motor itu tidak ada. Keterlaluan sekali kalau ada yang begitu," ujar Ibrahim.
Baca: Anak dan Menantu Jerat Ibu hingga Tewas: Ada Bisikan Menuntun Saya Membunuh Ibu
Meski demikian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, kata Ibrahim, tetap melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
Namun, dia mengatakan, penyelidikan itu terkait prosedur pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polsek Bontoala bukan terkait dugaan salah tangkap ataupun penganiayaan.
"Terkait dengan kondisi itu, polisi kan selalu bekerja sesuai prosedur. Makanya Propam turun itu hanya untuk melakulan pengecekan apakah memang yang dikerjakan Polsek Bontoala itu sesuai prosedur atau tidak," ujar dia.
Sementara itu, paman MF, Abdul Karim (37) mengatakan, keponakannya bersama ibunya sudah ditemui pihak Propam Polda Sulsel dan Kapolsek Bontoala terkait kejadian yang menimpa MF.
Secara pribadi, kata Karim, keluarganya termasuk korban sudah memaafkan insiden yang menimpa keponakannya tersebut.
Namun, dia meminta, catatan di kepolisian yang menyebut keponakannya pelaku tawuran dihapus.
Dia menegaskan bahwa keponakannya itu bukanlah pelaku tawuran.
"Kalau kami secara pribadi maupun kekeluargaan sudah memaafkan dan tidak ingin ini berbuntut panjang. Namun, semoga ini menjadi catatan juga bagi polisi supaya kejadian seperti ini (salah tangkap) tidak berulang," kata Karim kepada Kompas.com.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 13 tahun berinisial MF babak belur usai diduga menjadi korban salah tangkap oleh anggota Polsek Bontoala.
Penganiayaan yang dialami pelajar itu dibagikan oleh akun Facebook bernama Abdul Karim Makassar.
Dalam postingan itu, Abdul Karim Makassar mengutuk tindakan kesewenang-wenangan polisi yang menghajar keponakannya hingga mengalami luka lebam di bagian wajah. (Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tegaskan Tak Salah Tangkap Bocah 13 Tahun di Makassar: Ada Buktinya"