Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Modus peredaran narkoba dengan dilempar dari sebelah dinding penjara terjadi di Rumah Tahanan kelas IA Solo, Jawa Tengah.
Diduga pelaku adalah eks narapidana yang pernah dipenjara di lapas ini.
Upaya penyelundupan dua paket barang yang diduga sabu-sabu masing-masing seberat kurang lebih 0,25 gram digagalkan petugas keamanan Rutan Kelas IA Solo, Kamis (27/8/2020) malam.
Adapun dua paket tersebut ditemukan bersama dua pipet di dalam bungkus plastik putih berisi nasi.
Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga menjelaskan dugaan itu menyeruak lantaran bungkusan itu dilempar dan jatuh tepat di halaman blok kamar C 1 dan C 2.
Barang dilempar ke Rutan Kelas IA di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
Baca: Pria di Aceh Hobi Berburu Janda Muda, Dimanfaatkan untuk Jadi Bandar Sabu
"Ada dugaan kemungkinan sudah hafal atau mengetahui dan pernah menjadi penghuni di sini," jelas Urip kepada TribunSolo.com.
"Itu karena bungkusan itu jatuh tepat di halaman blok," tambahnya.
Menurut Urip, belum tentu semua orang bisa menjatuhkan barang tepat di halaman blok tahanan Rutan Kelas I Solo.
Ditambah lagi, tinggi tembok rutan mencapai 3 meter dan jarak antara jalan dan titik jatuhnya barang sekira 5 meter.
Baca: Bandar Sabu di Aceh Diduga Manfaatkan Janda Muda untuk Jalankan Bisnis, Baru Nikah Seminggu
"Rutan Solo sangat sempit halaman-halamannya. Cenderung tidak sampai atau tersangkut di genteng," terang Urip.
Berawal dari Bunyi Benda Jatuh
Usaha penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu digagalkan petugas Rutan Kelas IA Solo, Kamis (27/8/2020) malam.
Dari informasi yang didapatkan TribunSolo.com, usaha tersebut terjadi saat pergantian regu petugas keamanan sekira pukul 20.00 WIB.
Kepala Rutan Kelas IA Solo, Urip Dharma Yoga mengungkapkan terendusnya usaha penyelendupan itu bermula dari petugas keamanan yang mendengar bunyi benda jatuh di halaman blok kamar C 1 dan C 2.
Benda tersebut dilempar dari luar Rutan yang berada di Jalan Slamet Riyadi Nomor 18, Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo.
"Petugas keamanan kemudian mendekati sumber suara dan menemukan bungkusan plastik berisi gumpalan nasi," ungkap Urip saat jumpa pers tengah malam.
Petugas keamanan kemudian langsung mengambil dan melaporkan temuan bungkusan itu kepada kepala keamanan.
Baca: Pria Ini Telan Sabu saat Diperiksa Petugas Lapas Sijunjung
Setelahnya, kepala keamanan memerintahkan bungkusan itu dibawa ke pos penjagaan utama guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Lalu melakukan pemeriksaan pembukaan bungkusan tersebut secara bersama-sama," tutur Urip.
Petugas kemudian menemukan dua paket yang diduga sabu-sabu dan dua pipet di dalam bungkusan nasi tersebut.
"Berat masing-masing sekitar 0,25 gram," ungkap dia.
Urip mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI guna menindaklanjutinya.
"Menghubungi jajaran kepolisian dan TNI yang piket dari Koramil untuk ikut melakukan tindakan penggeledahan langsung," kata dia.
"Penggeledahan langsung kita lakukan di dekat barang tersebut jatuh di blok hunian C1 dan C2," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Aksi Penyelundupan Sabu-sabu Dilempar ke Rutan Solo Diduga Dilakukan oleh Eks Napi yang Hafal Lokasi,