News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Cilok Bunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan Mengambang di Sungai, Gara-gara Utang Rp 3 Juta

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengevakuasi mayat perempuan dari kolam yang terletak di tepi jalan Tasikmalaya-Bandung, di Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Minggu (26/7/2020).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNNEWS.COM - Seorang tukang cilok nekat membunuh perempuan yang mayatnya ditemukan mengambang di kolam.

Pelaku ternyata mengincar kantung yang dibawa korban.

Saat itu, pelaku mengaku terlilit utang Rp 3 juta.

EB (33), tukang cilok tersangka pembunuh Kharisna Aditya (21) yang mayatnya ditemukan mengambang di Kolam di Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, mengaku tengah terlilit utang Rp 3 juta.

"Saat itu saya sedang kalut Pak, karena punya utang Rp 3 juta. Begitu melihat korban, saya tertarik untuk mengambil kantungnya karena siapa tahu ada benda berharga," kata EB saat menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polresta Tasikmalaya, Rabu (2/9) petang.

Utang sebesar Rp 3 juta itu bekas biaya ongkos merantau ke Sumatera karena diiming-iming pekerjaan. Ia kemudian pulang lagi karena tak jelasnya pekerjaan itu.

"Saya akhirnya tidak bisa bayar utang itu. Tadinya utang akan dibayar jika saya sudah bekerja di Sumatera. Saya jadi kalut," kata EB yang berasal dari Desa Sindangkerta, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca: Seorang Pria Bunuh Siswa SMP & Masukkan Jasadnya ke Karung, Pelaku Dendam dengan Kakak Korban

Baca: Suami Bunuh Istri di Singkawang: Buka Celana Korban untuk Kelabui Polisi, Terancam Hukuman Mati

Di tengah kekalutannya itu, ia melihat korban di warung yang sedang mencari rumah ibu angkatnya di Kelurahan Cilembang, Kecamatan Cihideung.

"Saya saat itu tertarik untuk mengambil kantung yang dibawanya dengan harapan ada benda berharga seperti HP dan uang," ujar EB.

Aksi pembunuhan pun terjadi saat EB membawa korban ke Kampung Cihaniwung, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang.

EB pun kemudian memeriksa isi kantung yang dibawa korban. Namun ternyata isinya hanya pakaian.

"Saya kemudian mengambil beberapa pakaian dan dijual ke tukang pakaian bekas di Jalan Pasar Baru Karlis seharga Rp 115 ribu," katanya.

Namun sejak saat itu kehidupan EB mulai dihantui rasa takut ditangkap polisi. Ia mengaku sempat kabur ke luar kota.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini