TRIBUNNEWS.COM, MADURA - Seorang bocah di bawah umu diperkosa oleh lima laki-laki secara bergantian pada awal 2020 lalu.
Sembilan bulan berlalu, baru satu pelaku yang tertangkap, sementara empat lainnya masih buron.
Hal ini membuat ibu korban mendatangi kantor polisi sambil menangis tersedu-sedu, tak terima terhadap penanganan kasus anaknya.
Keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Sampang, Madura, yang terjadi pada awal tahun 2020 lalu, mendatangi Mapolres Sampang, Senin (7/9/2020).
Kedatangan tersebut bermaksud untuk menanyakan proses penanganan kasus yang menimpa korban Bunga (nama samaran) berusia 14 tahun.
Bunga diperkosa secara bergiliran oleh lima pelaku.
Dalam penanganan itu, hingga saat ini Polres Sampang masih meringkus satu pelaku bernama Perdi (20) warga Dusun Barat, Desa Candi Burung, Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Madura.
Sedangkan, keempat pelaku lainnya masih berkeliaran, dalam arti masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.
Pantauan SURYAMALANG.COM, keluarga Bunga yang mendatangi Mapolres Sampang tepatnya, ke ruangan Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) adalah Ibu Bunga berinisial N (40) asal Kecamatan Torjun, Sampang dan didampingi oleh sejumlah anggota dari PMII cabang Sampang.
Baca: Seorang Pria Perkosa Istri Teman, Ternyata Sudah Suka Sejak Pertama Bertemu, 5 Kali Incar Korban
Baca: Punya 4 Istri, Pria di Aceh Ini Tega Perkosa Anak Tirinya Selama Empat Tahun Sejak Korban Kelas 3 SD
Ibu korban tampak menangis tersedu-sedu dengan kondisi lemas sehingga saat berjalan dirangkul oleh sejumlah anggota PMII Sampang.
Ekspresi tersebut ditampakkannya seperti orang yang tidak terima dengan upaya Polres Sampang karena baru satu pelaku berhasil diamankan.
Sembari menangis Ibu Korban mengatakan, sudah sembilan bulan pelaku masih satu orang yang masuk (tertangkap).
"Kalau pelakunya satu saya terima Pak, tapi pelakunya ini lebih dari satu," katanya dengan intonasi terpatah-patah.
"Kami di sini meminta kejelasan penanganan yang dialami oleh Bunga karena pelaku cuma satu yang berhasil diamankan," sambung Raudhatul Jannah (22) Ketua KOPRI PC PMII Sampang saat baru keluar dari ruang PPA Polres Sampang.