News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ormas Paguyuban Tunggal Rahayu yang Ganti Lambang Negara Sebut Punya 13.000 Pengikut di 34 Provinsi

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kantor Kesbangpolinmas Kabupaten Garut Wahyudidjaya menunjukan berkas oganisasi atau paguyuban Kandang Wesi Tunggul Rahayu, Selasa (07/09/2020)

TRIBUNNEWS.COM - Ormas Paguyuban Tunggal Rahayu di Garut, Jawa Barat, mengklaim memiliki 13.000 anggota yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

Diketahui, ormas tersebut mengubah lambang negara hingga mencetak uang sendiri.

"Jumlah anggota ada 13.000 lebih di 34 provinsi," jelas Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman kepada wartawan, Kamis (10/09/2020) di Mapolres Garut.

Baca: Tak Hanya Ubah Lambang Negara, Ormas di Garut Ini Juga Cetak Uang Sendiri

Banyaknya jumlah anggota paguyuban itu, menurut Sutarman, karena organisasinya yang didirikan sejak awal tahun 2018 tersebut sebagai induk atau pimpinan pusat Ampera di 34 provinsi.

Menurut Sutarman, organisasi yang dibentuknya bukanlah kerajaan atau lainnya.

Organisasinya hanyalah perkumpulan biasa yang didirikan untuk mempersatukan silsilah keluarga anak bangsa.

Sutarman membantah dirinya melakukan perekrutan anggota hingga mengajak orang masuk organisasinya secara paksa.

Apalagi sampai memungut iuran dari para anggotanya.

Namun, Sutarman mengakui dirinya membuatkan kartu bagi para anggotanya.

"Untuk urusan keuangan saya serahkan kepada pengurus yang lain," katanya.

Baca: Menteri PPPA Minta Dukungan Tokoh dan Ormas Agama Soal RUU PKS

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng ditemui di Mapolres Garut mengungkapkan, pihaknya memang menjadwalkan pemeriksaan terhadap ketua Paguyuban Tunggal Rahayu hari ini.

Surat panggilan telah dilayangkan sejak beberapa hari lalu.

Menurut Maradona, sampai saat ini status Sutarman masih sebagai saksi.

Namun, untuk kasus dugaan penipuan, bisa jadi Sutarman akan segera menjadi tersangka mengingat fakta yang didapat cukup kuat.

"Kalau kasus yang lain-lain, kita belum bisa pastikan. Karena masih harus memeriksa saksi-saksi," katanya.

Maradona menambahkan, setelah memeriksa Sutarman, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara agar status hukum Sutarman dapat segera diperjelas. (Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ormas yang Ubah Lambang Negara Klaim Punya 13.000 Anggota"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini