Peristiwa itu terjadi bulan lalu.
Ketua Lembaga Adat Kelurahan Sukasari, Syargawi, menceritakan kronologi peristiwa itu terjadi.
2. Janda Muda Laporkan Oknum Pejabat Pemprov Gara-gara Asmara, Sering Diminta Video Call Tanpa Busana
Seorang janda muda berinisial DS (38) melaporkan oknum pejabat Pemprov Sumut karena merasa dikhianati.
Janda tersebut membuat laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE tentang perbuatan porno (asusila) melalui media sosial (medsos).
Si janda mengaku kerap diminta beradegan syur saat sedang video call.
Laporan DS ke Mapolda Sumut tertuang dalam nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, wanita anak dua itu menuturkan, perkenalan dengan oknum pejabat tersebut berawal dari media sosial (medsos).
Keduanya kemudian saling bertukar nomor kontak.
"Jadi berawal dari sosmed, terus dia (terlapor) minta nomor. Setelah itu komunikasi kurang lebih setahun tanpa ketemu. Ya, seperti say hello saja," ujarnya saat ditemui Tribun Medan, Rabu (9/9/2020).
Lanjut wanita yang menggunakan hijab biru ini, setelah setahun berkomunikasi via medsos keduanya lalu sepakat untuk bertemu.
3. Janda Muda Ngaku jadi Objek Seks Oknum Pejabat Pemprov, Pernah Bersetubuh di Hotel hingga Mobil