News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Perempuan Sembunyikan Uang Palsu di Balik Bra yang Dipakai, Sempat Dipakai Beli Jajan

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang palsu.

RR mengaku mendapatkan uang palsu dari seseorang di Terminal lama Umbulharjo, Yogyakarta.

Polisi pun lantas mencari barang bukti lain dengan menggeledah rumah RR di Pedukuhan Borosuci, Kalurahan Banjarasri, maupun di rumah kos di Dusun Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul.

Polisi tidak mendapatkan barang bukti lain pada kedua tempat itu. “Kepada polisi, ia mengaku menggunakan uang palsu karena himpitan ekonomi,” kata Jeffry.

Polisi menjerat RR dengan Pasal 36 ayat 1 jo Pasal 26 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ancamannya maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "Dilaporkan Pedagang Pasar, Wanita Ini Digeledah Polisi, Ternyata Sembunyikan Uang Palsu di Dalam Bra"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini