TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Sejumlah fakta baru kasus cinta segitiga yang berujung pembunuhan di warung, Jalan Bukit Lebar, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, kota Prabumulih, Sumatera Selatan, terungkap.
Pelaku Harun Roni (30) menikam suami mantan istrinya, Arman Sagita (27), hingga tewas, Jumat (11/9/2020) sekira pukul 18.30.
Saat ini, Harun sudah berhasil diamankan.
Namun, polisi terus mendalami keterangan tersangka untuk mengetahui motif yang mendasari dirinya tega menghabisi nyawa Arman.
Baca: Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga Terjadi di Prabumulih, Pelaku Bunuh Suami Mantan Istri
Dari sejumlah pemeriksaan yang sudah dilakukan, sejumlah fakta baru pun berhasil diungkap polisi.
Dihadirkan dalam gelar perkara di halaman Polres Prabumulih Senin (14/9/2020), Harun mengatakan dirinya secara bertubi-tubi menikam leher Arman.
Yang membuat miris, aksi tersebut ia lakukan di depan anak korban.
Dimana, tersangka tidak seorang diri, tetapi dibantu seorang rekannya yang sampai saat ini masih menjadi buronan polisi.
Baca: Tak Terima Disebut Sudah Bercerai, Pria di Prabumulih Aniaya dan Ancam Bunuh Mantan Istrinya
Peran dari rekan Harun tersebut adalah memancing korban datang dengan menyamar menjadi nasabah koperasi istri Arman.
"Jadi saya mendapat kabar dari rekan saya itu, korban datang dengan istrinya, lalu saya langsung naik ojek membawa pisau garpu dari rumah," ungkap Harun.
Harun mengatakan, setelah tiba di lokasi kejadian perkara ia langsung menikam Arman di bagian leher bawah sebelah kiri dan membuat korban serta anaknya yang duduk di motor terguling.
"Begitu sampai melihat korban di atas motor, saya langsung dekati dan tusuk bagian leher kiri lalu motor roboh," katanya.
Baca: Warga Prabumulih Resah Temukan APD Bekas Dibuang Sembarangan
Setelah itu, korban lari meminta pertolongan ke warung milik Harun Rasyid.
Namun, baru sampai depan warung tersangka mengejar dan menghujamkan lagi pisau garpu yang dibawanya.