News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pemuda Cabuli 3 Bocah di Kuburan pada Siang Hari, Modusnya Hendak Cek Keperawanan Korban

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo ketika sedang berbincang dengan pelaku pencabulan, Indrawan, Rabu (23/9/2020)

"Waktu itu pengaruh minum bensin dicampur Pepsi biar mabuk, baru sekali itu saya minum," kata Indra.

Dia mengaku mengancam para korban ketika berontak dengan ancaman foto di Facebook akan saya viralkan hingga diancam akan dibunuh.

Anak pertama dari dua bersaudara itu mengaku setelah mencabuli korban, dia mengantarkan korban ke rumah walaupun hanya sampai samping rumah.

Aksi bejat Indra membuatnya terjerat Pasal Primer pasal 81 ayat 1 Sub Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UURI no.35 tahun 2014 perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan 5-15 tahun.

Adanya insiden ini, Raphael menghimbau kepada masyarakat agar bijak bersosial media sosial dalam menilai konten-kontennya.

"Kalau ada keluarga dan anak, jalin komunikasi dengan baik sehingga anak bisa terbuka kalaupun ada permasalahan bisa menyampaikan ke orangtuanya," tandasnya.

(Tribun Jateng/Mahfira Putri Maulani)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Indra "Warga Mondokan Sragen Cabuli Tiga Perempuan Dibawah Umur di Kuburan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini