Sebab, izin acara hanya sebatas pemberitahuan dan bukan izin acara dangdut.
"Tidak ada izin, hanya hajatan ya. Sifatnya pemberitahuan di mana untuk izin hiburan yang besar itu enggak ada," ujarnya.
Dia menjelaskan apabila yang bersangkutan telah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk klarifikasi.
Hasil dari pertemuannya dengan Ganjar adalah evaluasi agar pihaknya tak lagi memberikan izin hajatan dengan hiburan dalam bentuk apapun.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Riska Farasonalia/Tresno Setiadi)
BERITA REKOMENDASI