Laporan Reporter Tribunlampung.co.id, Bayu Saputra
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum ASN di jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (29/9/2020).
Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemprov Lampung.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunlampung.co.id, ada 2 oknum ASN yang tertangkap dan dikabarkan ASN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Lampung.
Dari OTT tersebut, polisi dikabarkan juga turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 50 juta.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengaku kaget ada oknum ASN di lingkungan Pemprov Lampung yang terkena OTT pihak kepolisian.
"Saya belum tahu kapan itu ditangkapnya, (kalau) tadi siang (Selasa), belum tahu saya," kata Gubernur Arinal Djunaidi saat dikonfirmasi awak media terkait kabar yang beredar tersebut, Selasa (29/9/2020).
Namun demikian, Arinal menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
Sementara itu, Kadis DPM-PTSP Lampung Qodratul Ikhwan mengaku, baru mengetahui jika ada oknum pegawainya yang terkena OTT.
"Saya juga baru dapat kabar dan sebagai pimpinan saya akan terus melakukan evaluasi secara kontinyu," kata Qodratul Ikhwan.
Qodratul juga memastikan, akan melakukan upaya pendampingan hukum kepada pegawainya yang tertangkap OTT tersebut.
Baca: BREAKING NEWS: OTT di Bandar Lampung, Polisi Dikabarkan Amankan Oknum ASN
Amankan 3 Orang
Sebelumnya, Polresta Bandar Lampung dikabarkan mengamankan tiga orang yang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (29/9/2020).
Anggota Polresta Bandar Lampung dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan alias OTT terhadap oknum ASN, Selasa (29/9/2020). Menurut informasi yang beredar, OTT dilakukan polisi terhadap seorang oknum ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.