Belum diketahui identitasnya, termasuk perkara yang menyangkut ke tiga orang tersebut.
Namun beredar informasi, salah seorang yang diamankan itu oknum ASN berpangkat setingkat kabid di salah satu dinas di lingkungan Pemprov Lampung.
Baca: Oknum Kades Terjaring OTT Polres Deliserdang, Ini Respon Pemkab
Pantauan Tribunlampung.co.id, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Sementara belum ada keterangan resmi dari pihak polisi.
Kasatreskrim Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberi jawaban.
Seusai OTT, pria yang disebut-sebut menjabat sebagai kepala bidang (kabid) ini langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya belum dapat memberikan keterangan.
Namun, Yan Budi Jaya, juga tak menampik soal OTT tersebut.
"Saya belum bisa bilang sekarang ya, tunggulah setelah 1x24 jam," kata Yan Budi Jaya, Selasa (29/9/2020). (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra/Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Oknum ASN Pemprov Lampung Kena OTT Polisi, Gubernur Arinal Serahkan Proses Hukum ke Aparat