- Sabri Edi Pranata (48) Alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar Kab, Aceh Tenggara
- Darwin (40) alamat Desa Kumbang Indah Kec, Bandar Kab, Aceh Tenggara
- Budimansyah (52) Alamat Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Aceh Tenggara
Riko menyebutkan bahwa ketiga pejabat tersebut membawa ketiga supirnya dari Aceh menuju Medan.
"Menurut pengakuan dari para tersangka mereka adalah warga Kota Aceh Tenggara kesini ke Kota Medan dalam rangka menjenguk istri bupati yang sakit jantung dan sakit Covid-19 ini menurut keterangan mereka," jelasnya.
Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap 3 pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan.
Ketiga pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara ditangkap bersama ketiga supirnya serta dua wanita panggilan.
Riko menjelaskan kronologis kejadian bermula pada tanggal 26 September 2020.
"Pada Sabtu sore tanggal 26 September petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang di salah satu tmpt hiburan malam diduga melakukan pesta narkoba," tuturnya.
Kemudian Riko menyebutkan atas informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan kemudian pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
"Petugas melihat sekelompok orang yang memasuki tempat hiburan Jet plane di Medan. Kemudian melakukan penyelidikan ada 8 orang di tempat hiburan tersebut yang diduga melakukan pesta narkoba sekitar pukul 00.30 WIB Minggu 27 September 2020," ungkapnya.
Lalu Riko menyebutkan selompok orang tersebut keluar dari tempat hiburan JP kemudian petugas melakukan pembuntutan kepada orang-orang tersebut.
"Keemudian di tkp penangkapan di depan salah satu hotel di Jalan Darussalam Medan, anggota melakukan penindakan terhadap 8 orang tersebut ada 6 orang laki-laki dan ada 2 orang perempuan," jelasnya.
Kedelapan orang tersebut bernama Ramisin, Sabri Edi Pranata, Zakaria, Budimansyah, Darwin, Sanusi dan 2 perempuan Sri Agustina dan Indah Nur merupakan wanita panggilan yang baru dikenalnya para tersangka di Medan.