TRIBUNNEWS.COM - Tiga orang pejabat Pemkab Aceh Tenggara kedapatan dugem dan pesta narkoba di tempat hiburan malam di Medan.
Padahal satu di antara mereka ada yang pernah dikabarkan positif corona.
Ketiganya mengaku pergi ke Medan untuk menjenguk istri Bupati Aceh Tenggara yang terkena Covid-19.
Selain ketiga pejabat itu, ada pula tiga orang sopir mereka yang turut mengantar.
Baca: Duh, Tiga Pejabat Asal Aceh Gelar Pesta Narkoba Bareng Dua Wanita Penghibur di Medan
Ketiga pejabat tersebut yaitu:
1. Ramisin (52), Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Aceh Tenggara.
2. Zakaria (43) selaku Kabid Keuangan Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.
3. Sanusi (52) Staf Umum di Sekda Pemkab Aceh Tenggara dengan alamat Terutung Payung Gabungan, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara.
Kemudian ketiga sopir mereka yakni:
1. Sabri Edi Pranata (48), alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
2. Darwin (40), alamat Desa Kumbang Indah, Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
3. Budimansyah (52), alamat Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar, Aceh Tenggara.
Baca: POPULER: Petani Ditangkap karena Tebang Pohonnya Sendiri | Foto Bugil Janda Disebar ke Guru Anaknya
Kronologinya
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan, ketiga pejabat tersebut membawa ketiga supirnya dari Aceh menuju Medan.