"Saya enggak tahu jabatannya apa, tapi inisial namanya Z," cetusnya.
Informasi yang dihimpun, Kepala Dinas Perindustrian Pemkab Aceh Tenggara tersebut bernama Ramisin dan Pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara berisinial ZK.
Sebelumnya, dua pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara masih diperiksa insentif Satres Narkoba Polrestatabes Medan terkait kepemilikan pil ekstasi.
Ronny membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan status keduanya masih diperiksa.
"Yoi, masih diperiksa, besok bahannya saya share," tuturnya, Selasa (29/9/2020).
Ia mengatakan total ada enam orang yang diamankan usai dugem, itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif. (Tribun-Medan.com/Victory Arrival Hutauruk)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Fakta-fakta dan Kronologi 3 Pejabat Pemkab Aceh Tenggara dan 2 Wanita Diduga Pesta Narkoba di Medan