Pelaku Mengalami Kesulitan Tidur sejak SMP
Dari penjelasan orang tuanya, kondisi tersebut sudah terlihat sejak pelaku kelas tiga SMP.
Disebutkan bahwa SKN sering mengeluh sulit tidur hingga muncul dorongan melakukan kekerasan dan perkelahian.
Orangtua korban sudah berusaha untuk menyembuhkan kondisi kejiwaan korban.
Berbagai cara sudah dilakukan dari hipnoterapi, rukiyah hingga pendekatan dengan sering ibadah.
Satrio juga dilarang keluar jika tidak didampingi orang tuanya.
Mahasiswa semester 1 di PTS Jakarta
Pelaku yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa semester satu di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Terhadap dirinya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 156 KUHP dan atau 156 (a) KUHP.
Baca: Kecam Aksi Vandalisme di Tangerang, Wamenag Minta Polisi Dalami Motif Pelaku
Baca: Pelaku Vandalisme Lakukan Aksi Perusakan di Mushala Lain selain di Mushala Darussalam Tangerang
Pasal tersebut disangkakan kerana pelaku dianggap melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan permusuhan ataupun penodaan terhadap agama sehingga dapat menimbulkan perasaan permusuhan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan ataupun beberapa golongan.
Sejumlah alat bukti juga sudah diamankan, antara lain pilox warna hitam, lakban, sarung gunting, korek dan Al Quran yang dicoret-coret pilox dan disobek oleh pelaku.
(Kompas.com/Kontributor Banten, Acep Nazmudin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dihadirkan Saat Konferensi Pers, Pelaku Vandalisme Mushala Menangis Sesenggukan "