News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap Motif Pembunuhan ASN Kejari Labuhanbatu Taufik Hidayat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Almarhum Taufik Hidayat semasa hidup

2. dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun, jika kekerasan mengakibatkan luka berat;

3. dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.

"Motifnya masih didalami. Pasalnya 170 KUHPidana kejahatan secara bersama-sama," ungkapnya.

Menurut saksi mata, malam itu korban berlari seperti orang ketakutan masuk ke areal tanah garapan tersebut.

Kemudian beberapa saat aparat Polsek Percut Seituan dan Inafis Polrestabes Medan tiba di lokasi melakukan olah TKP dan mengidentifikasi jasad korban.(vic/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul AAKHIRNYA Terkuak Motif Pembunuhan ASN Kejari Labuhanbatu Taufik Hidayat, Pelaku 10 Orang,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini