News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bocah 9 Tahun Tewas Lindungi Ibu

Jasad Bocah Yang Tewas Lindungi Ibu Dari Pemerkosa Akhirnya Ditemukan Mengambang di Sungai

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim gabungan saat membawa jenazah Rg, anak usia 9 tahun yang jadi korban pembunuhan.

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Pencarian jasad Rg (9) bocah yang dibunuh oleh pemerkosa ibunya akhirnya membuahkan hasil.

Setelah bekerja sejak Sabtu (10/10/2020), Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sore akhirnya menemukan jasad siswa SD tersebut.

Rg ditemukan di dalam karung terapung di sungai, Minggu (11/10/2020) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Ia diduga dibunuh oleh tersangka Samsul (36) sebelum memerkosa ibunya Dn (28).

Kejadian ini terjadi di rumah mereka di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh, saat suami Dn atau ayah Rg tak di rumah.

Baca: Usai Perkosa Ibu Muda, Seorang Pengangguran di Langsa Bawa Kabur Mayat Anak Korban yang Ia Bunuh

Nah, kini korban ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sore.

Namun, saat ditemukan di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, korban dalam kondisi terapung di dalam karung dan sudah meninggal.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Sukmo SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020) sesaat setelah korban ditemukan.

Baca: Seorang Kakek Perkosa Remaja Berkebutuhan Khusus Berulang Kali, Kini Korban Hamil 5 Bulan

Kasat Reskrim mengatakan korban Rg ditemukan tim gabungan mengapung di sungai Gampong Gadeng Kampung dan langsung dibawa ke RSUD Langsa untuk visum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Samsul (36), tersangka pemerkosaan ibu muda berinisial Dn (28) serta pembunuhan anak korban berinisial Rg (9) hingga kini masih bungkam.

Ya, meski kini ia sudah ditahan di Mapores Langsa, tapi belum bersedia mengungkap keberadaan Rg yang menurut Dn sudah dibunuh pelaku, sebelum pria lajang dan pengangguran ini memerkosanya.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, Minggu (11/10/2020).

Kasat Reskrim juga menginformasikan ternyata tersangka ini adalah residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara.

Pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi ini berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya

Namun, sejak beberapa bulan lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini