Dikepung warga
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga sejumlah gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, sejak kemarin hingga Minggu (11/10/2020) juga ikut membantu aparat mengepung persembunyian tersangka S.
Berhubung telah dikepung warga berbekal kayu dan aparat bersenjata lengkap, tersangka S yang sejak kemarin hendak kabur ke luar gampong yang masih satu desa dengan korban, tak berhasil melakukannya.
Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa sekira pukul 09.10 WIB pagi tadi, Minggu (11/10/2020) di sekitar lapangan bola gampong tersebut.
Kemudian tersangka pemerkosaan ibu muda bernisial Dn (28) dan pembunuhan anak Dn berinisial Rg (9) itu diboyong ke Mapolres Langsa.
Saat itu suami korban sedang tak di rumah karena sedang memancing yang biasanya pagi atau bakan terkadang siang baru pulang.
Lajang pengangguran
Seperti diberitakan kemarin, pria pengangguran berstatus lajang berinisial S diduga membunuh bocah lelaki berinisial Rg (9).
Setelah itu, ia memerkosa ibunya Rg, yakni ibu muda berinisial Dn (28) yang berstatus ibu rumah tangga (IRT).
Hal ini sesuai pengakuan korban Dn, ia mengatakan mengenali pelaku, yakni berinisial S, warga setempat berstatus masih lajang dan pengangguran.
Informasi lain yang dihimpun Serambinews.com, kejadian ini diperkirakan antara pukul 01.00 WIB - 03.00 WIB.
Saat itu, korban Dn dan putranya itu tidur di rumah mereka di daerah terpencil dan jauh dari rumah penduduk gampong itu lainnya.
Insiden ini diketahui oleh masyarakat setelah waktu shalat Subuh atau sekitar pukul 06.00 WIB, setelah korban Dina keluar dari daerah rumahnya ke permukiman warga lainnya untuk meminta tolong.
Selanjutnya masyarakat langsung melaporkan kejadian ini kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Birem Bayeun Polres Langsa, dan saat ini pihak berwajib masih melakukan penyelidikan di lapangan.